Prolog : Ini tulisan yang aku buat beberapa minggu lalu, tepatnya 15 Desember, begitu yang kuliat di draf pengiriman emailku. Aku tidak tahu kenapa tulisan ini tidak termuat, mungkin karena analisisnya kurang kuat, atau memang tulisannya yang kurang bagus. Tapi, aku tidak peduli. Yang jelasnya aku senang sudah menulisnya. Itu saja, semoga kau suka membacanya.
Istilah
terorisme muncul pasca tragedi World
Trade Center 11 September 2001. Sekilas, tidak ada yang salah dengan
istilah terorisme. Namun jika kita mencermati, sejak awal kemunculannya istilah
terorisme ternyata telah ditujukan secara langsung kepada kelompok tertentu
yang kontra terhadap kebijakan-kebijakan barat. Isu terorisme kemudian digelindingkan
bak bola salju diberbagai negeri muslim yang berupaya mendirikan negara dengan Islam.
Indonesia pun
tak luput dari hembusan mitos bahwa negeri ini merupakan salah satu sarang
teroris. Berbagai kasus peledakan bom yang begitu ganjil seolah menjadi sebuah
bukti yang dipaksakan, Kasus bom selalu hadir bersamaan dengan kasus-kasus
besar di negeri ini. Kasus terakhir yaitu bom solo yang terjadi di bulan
September lagi-lagi bersamaan dengan menyeruaknya kasus Nazaruddin.
Peristwa bom
yang terjadi membawa berbagai keuntungan bagi pihak yang membenci Islam. Pertama
pelaku aksi bom tersebut secara langsung dikaitkan dengan ormas ataupun gerakan
Islam yang memperjuangkan negara Islam. Hal ini menimbulkan kecurigaan yang
besar ditengah-tengah masyarakat tentang orang perorang atau pun kelompok yang
ingin mendirikan negara Islam. Terjadilah stigmatisasi dengan pelebelan islam
garis keras atau pun fundamental yang harus dihindari dan harus segera
dimusnahkan.
Dampak dari penyesatan isu tentu saja begitu
merugikan pihak-pihak Islam, jadi sangatlah tidak masuk akal jika aksi-aksi
pemboman tersebut dilakukan oleh orang Islam yang ingin mendirikan Khilafah
sebagai negara Islam. Berbagai upaya kemudian dilakukan untuk menuntaskan kasus
terorisme di Indonesia sebagai aksi war
on terrorism. Namun ternyata ini hanyalah mitos untuk melawan
kekuatan-kekuaatan Islam yang semakin tidak terkendali menjadi war on Islam.
Di Indonesia sendiri pemerintah telah
melakukan berbagai upaya pemberantasan terorisme melalui RUU Intelijen dan proyek
deradikalisasi. Namun sayangnya aksi-aksi tersebut hanya akan berujung pada
kegagalan dan bahkan semakin memicu aksi protes karena menjadi dalih pencekalan
dan penangkapan orang-orang yang tidak bersalah tanpa bukti yang jelas. Hal ini
tentunya akan menambah kebencian ditengah masyarakat yang mulai sadar dengan
kegagalan sistem hari ini. RUU tersebut sarat dengan upaya untuk menghalau
kekuatan kaum muslimin untuk bangkit dari penjajahan barat menuju kemuliaan
Islam. Terorisme hanyalah sebuah mitos jebakan perang Ideologi yang ditikamkan
Amerika tepat ke jantung kaum muslimin. Oleh karena itu tidak ada cara lain
yang lebih praktis mengikis terorisme di Indonesia dengan segera mengganti
sistem kufur menuju Khilafah Islamiah.
Epilog : Tanpa Penutup,
Komentar